KOORDINASI SEKDES POLANHARJO UNTUK PERCEPATAN TUGAS FUNGSI
( Pertemuan / Konsolidasi Rutin Sekretaris Desa Memperlancar Tugas Fungsinya )
Polanharjo Klaten. Konsolidasi dan koordinasi paguyuban Sekretaris Desa se Kecamatan Polanharjo berlangsung di RM Majegan Tulung Rabu ( 21/08/24 ) Pertemuan rutin setiap 2 ( dua ) bulan tersebut dilakukan secara bergilir dan berpindah tempat. Hadir pada acara tersebut seluruh sekretaris desa se kecamatan Polanharjo, Kasi Tata Pemerintahan dan Kepala Seksi Trantib Kecamatan Polanharjo.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Polanharjo Amirrudin menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait UU Nomor 6 Tahun 2024 beserta beberapa aturan lainnya. Selain itu juga masalah perpanjangan masa jabatan kepala desa yang ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.
Dalam sambutannya Camat Polanharjo Slamet menyambut gembira dan mengapresiasi pelaksanaan koordinasi yang rutin di lakukan oleh Sekretaris Desa se-kecamatan. Hal ini merupakan hal yang positif, dan koordinasi tersebut untuk saling bersilaturahim, tukar pikiran dan pengalaman beberapa hal dalam rangka penyeesaian permasalahan da untuk kelancaran pelaksanaan tugas seorang Sekretaris Desa. Semoga dengan adaya koordinsi seperti ini tugas Sekdes semakin jelas, amanah.