Tugas dan Fungsi PPID
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten mempunyai tugas :
- Melaksanakan tugas pelayanan informasi publik di badan publik masing-masing sesuai kewenangan informasi yang dikuasai.
- Melaksanaan kordinasi, sosialisasi dan penguatan pelayanan informasi publik dengan bekerja sama dengan PPID Kabupaten.
- Melaksanakan tugas teknis yaitu :
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan layanan informasi sesuai aturan yang berlaku secara sederhana, tepat dan murah.
- Menetapkan prosedur operasional pelayanan informasi.
- Menginventarisasi dan menyusun informasi yang dikuasai dalam daftar informasi publik.
- Menginvetarisasi dan melaporkan kepada Bupati melalui PPID Kabupaten tentang laporan layanan informasi.
- Mendukung penguatan data dan informasi di PPID Kabupaten.
- Menggunakan media sosial untuk mendukung layanan informasi dan transparansi publik, Mengelola informasi publik melalui website badan publik.
Popular Posts
-
D' WANGEN DAN KETJEH RESTO VIRAL
adminpolanharjo Mar 1, 2021 1949
-
Alur Permohonan Informasi
adminpolanharjo Jan 1, 2021 685
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminpolanharjo Jan 1, 2021 541
Our Picks
-
ATASI STANTING PEMERINTAH DESA KEPRABON POLANHARJO ADAKAN...
adminpolanharjo Jul 25, 2024 110
-
ENAM BELAS KEPALA DESA POLANHARJO DIKUKUHKAN MENJADI DELAPAN...
adminpolanharjo Jul 24, 2024 131
-
Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2024
adminpolanharjo Jul 23, 2024 31
-
POLANHARJO INTENSIFKAN SOSIALISASI CEGAH STANTING TIAP...
adminpolanharjo Jul 23, 2024 110
-
KTNA POLANHARJO TAMPILKAN PRODUK UNGGULAN IKUTI GELAR AGRO...
adminpolanharjo Jul 19, 2024 170
Categories
- Komunikasi(2)
- Informatika(0)
- Wisata(0)
- BERITA(134)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Tingkat Pelayanan di Kecamatan Polanharjo
Total Vote: 10
Baik