Tugas dan Fungsi PPID
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten mempunyai tugas :
- Melaksanakan tugas pelayanan informasi publik di badan publik masing-masing sesuai kewenangan informasi yang dikuasai.
- Melaksanaan kordinasi, sosialisasi dan penguatan pelayanan informasi publik dengan bekerja sama dengan PPID Kabupaten.
- Melaksanakan tugas teknis yaitu :
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan layanan informasi sesuai aturan yang berlaku secara sederhana, tepat dan murah.
- Menetapkan prosedur operasional pelayanan informasi.
- Menginventarisasi dan menyusun informasi yang dikuasai dalam daftar informasi publik.
- Menginvetarisasi dan melaporkan kepada Bupati melalui PPID Kabupaten tentang laporan layanan informasi.
- Mendukung penguatan data dan informasi di PPID Kabupaten.
- Menggunakan media sosial untuk mendukung layanan informasi dan transparansi publik, Mengelola informasi publik melalui website badan publik.
Popular Posts
-
CAMAT POLANHARJO RESMIKAN CAFÉ AND RESTO “SABIN ASRI “
adminpolanharjo Dec 28, 2024 5031
-
CAMAT POLANHARJO BUKA RAKER IPHI TAHUN 2025
adminpolanharjo Jan 12, 2025 4518
-
MANAJEMEN ADMINISTRASI KEUANGAN BUMDes JAYA JANTI SEBAGAI...
adminpolanharjo Jan 21, 2025 4418
Our Picks
-
Upacara Peringatan HUT Ke- 54 Tahun KORPRI Tahun 2025 Tingkat...
adminpolanharjo Dec 1, 2025 246
-
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA DI DESA SIDOWAYAH...
adminpolanharjo Oct 15, 2025 302
-
DIRGAHAYU TNI KE-80, KECAMATAN POLANHARJO BERSAMA POLSEK...
adminpolanharjo Oct 6, 2025 295
-
Apel Pengamanan Tasyukuran Keluarga Baru PSHT 16 Di Taman...
adminpolanharjo Oct 5, 2025 247
-
KONSOLIDASI DAN TEMU KARYA KARANG TARUNA KECAMATAN POLANHARJO...
adminpolanharjo Oct 3, 2025 304
Categories
- Komunikasi(2)
- Informatika(0)
- Wisata(3)
- BERITA(317)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Tingkat Pelayanan di Kecamatan Polanharjo
Total Vote: 16
Baik