Tugas dan Fungsi PPID
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten mempunyai tugas :
- Melaksanakan tugas pelayanan informasi publik di badan publik masing-masing sesuai kewenangan informasi yang dikuasai.
- Melaksanaan kordinasi, sosialisasi dan penguatan pelayanan informasi publik dengan bekerja sama dengan PPID Kabupaten.
- Melaksanakan tugas teknis yaitu :
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan layanan informasi sesuai aturan yang berlaku secara sederhana, tepat dan murah.
- Menetapkan prosedur operasional pelayanan informasi.
- Menginventarisasi dan menyusun informasi yang dikuasai dalam daftar informasi publik.
- Menginvetarisasi dan melaporkan kepada Bupati melalui PPID Kabupaten tentang laporan layanan informasi.
- Mendukung penguatan data dan informasi di PPID Kabupaten.
- Menggunakan media sosial untuk mendukung layanan informasi dan transparansi publik, Mengelola informasi publik melalui website badan publik.
Popular Posts
-
D' WANGEN DAN KETJEH RESTO VIRAL
adminpolanharjo Mar 1, 2021 2445
-
RIBUAN WARGA IKUTI UPACARA HUT RI KE-79 POLANHARJO
adminpolanharjo Aug 18, 2024 1302
-
RIBUAN MASYARAKAT TUMPEK BLEK MENGIKUTI SENAM DAN JALAN...
adminpolanharjo Jul 30, 2024 1134
-
CAMAT POLANHARJO RESMIKAN POSKESDES JIMUS
adminpolanharjo Aug 10, 2024 1075
Our Picks
-
POLANHARJO BORONG KLATEN INNOVATION AWARD 2024
adminpolanharjo Nov 18, 2024 13
-
PENGURUS PKUB POLANHARJO DI KUKUHKAN BUPATI KLATEN
adminpolanharjo Nov 17, 2024 6
-
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL STUDY BANDING PENGELOLAAN...
adminpolanharjo Nov 16, 2024 14
-
SOSIALISASI PELINDUNGAN HAK DISABILITAS POLANHARJO
adminpolanharjo Nov 15, 2024 14
-
CAMAT DAN PKK PRINGSEWU LAMPUNG STUDY TIRU KE POLANHARJO
adminpolanharjo Nov 15, 2024 31
Categories
- Komunikasi(2)
- Informatika(0)
- Wisata(1)
- BERITA(227)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Tingkat Pelayanan di Kecamatan Polanharjo
Total Vote: 12
Baik