Dorong Graduasi Mandiri, KKN Undip Edukasi NIB ke Penerima PKH Keprabon
Polanharjo — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro yang ditempatkan di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, menyelenggarakan sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 RT. Kegiatan dilakukan dalam lima kali pertemuan, pada tanggal 17 hingga 21 Juli 2026, dan dihadiri sekitar 70 ibu-ibu penerima manfaat PKH di Desa Keprabon.
Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, Hasna Devinda Santoso, mahasiswi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, membawakan materi khusus mengenai urgensi graduasi mandiri sejahtera. Ia menekankan bahwa status kepesertaan PKH idealnya bersifat sementara, dan salah satu jalur keluar yang paling realistis bagi KPM adalah dengan merintis usaha mandiri sebagai sumber penghasilan alternatif di luar bantuan sosial.
Sebagai kelanjutan dari materi tersebut, Hasna turut menjelaskan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). NIB, yang dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS), berfungsi sebagai identitas legalitas tunggal bagi pelaku usaha sekaligus menjadi syarat administratif untuk mengakses berbagai fasilitas pendukung, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perlindungan hukum atas kegiatan usaha yang dijalankan.
Untuk mengukur efektivitas sosialisasi, mahasiswa menyebarkan kuesioner evaluasi berbasis indikator sebelum dan sesudah kegiatan. Dari total 70 peserta yang hadir, dengan tingkat partisipasi pengisian sejumlah 35,7 persen. Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang baik. Pemahaman peserta terhadap manfaat NIB melonjak tajam dari 45,8 persen sebelum sosialisasi menjadi 91,7 persen setelahnya, atau meningkat lebih dari 45 poin persentase. Sementara itu, keinginan untuk memiliki usaha turut naik dari 83,3 persen menjadi 87,5 persen, mengindikasikan bahwa motivasi berwirausaha di kalangan penerima PKH sesungguhnya sudah cukup tinggi sejak awal, dan sosialisasi berperan memperkuat kepercayaan diri mereka untuk merealisasikannya.
Antusiasme peserta juga tergambar dari kritik dan saran yang mereka sampaikan pada kolom evaluasi terbuka. Salah satu peserta, Ayu Wahyu Sulastri, bahkan menanyakan langkah tindak lanjut yang bisa ia ambil. "Kapan pembuatan NIB?" tulisnya, mencerminkan ketertarikan nyata untuk segera merealisasikan legalitas usaha.
Sejumlah peserta lain memilih menyampaikan apresiasi. Anik Setyowati, misalnya, mendoakan kelancaran program sembari mengucapkan terima kasih. "Terima kasih tim KKN Undip, tim Keprabon sukses selalu," tuturnya. Senada, Puni Waringin turut menyampaikan rasa syukurnya atas ilmu yang diperoleh. "Terima kasih ilmunya," katanya singkat.
Program ini sejalan dengan sejumlah target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pada Tujuan 1 (Tanpa Kemiskinan), khususnya target 1.4, program ini mendukung akses KPM terhadap layanan keuangan formal seperti KUR sebagai jalan keluar dari kemiskinan struktural. Pada Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), target 8.3 secara eksplisit mendorong formalisasi dan pertumbuhan UMKM melalui akses layanan keuangan, yang tercermin langsung dari edukasi NIB yang diberikan. Program ini juga berkontribusi pada Tujuan 5 (Kesetaraan Gender), target 5.a, karena mayoritas peserta adalah perempuan kepala rumah tangga yang didorong memiliki kendali atas sumber daya ekonomi. Selain itu, Tujuan 10 (Berkurangnya Kesenjangan), target 10.2, turut tercapai melalui upaya inklusi ekonomi bagi kelompok rentan penerima bantuan sosial.
Dengan capaian awal ini, tim KKN berharap materi graduasi mandiri dan edukasi NIB dapat ditindaklanjuti melalui pendampingan berkelanjutan, sehingga KPM PKH di Desa Keprabon tidak hanya memahami konsep secara teoretis, tetapi juga mampu merealisasikan usaha mandiri yang legal dan berkelanjutan menuju kesejahteraan yang tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Ditulis oleh Hasna Devinda Santoso/Admnistrasi Publik/FISIP/UNDIP
What's Your Reaction?




