SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT IKUTI MUSDES DESA JIMUS POLANHARJO.
( Pelaksanaan Musdes Renbang Tahun 2025 Desa Jimus Polanharjo )
Polanharjo Klaten, Pemerintah Desa Jimus Polanharjo melaksanakan musyawarah Pembangunan Desa untuk rencana Tahun 2025 bertempat di Balai Desa Jimus Kamis ( 21/11/2024). Hadir pada acara tersebut Camat Polanharjo, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, PKK, Karang Tahuna Tokoh agama, Tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, Linmas, Perwakilan Disabilitas juga tampak hadir pada acara tersebut.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Polanharjo Amidi mewakili Camat menhatakan bahwa Perencanaan desa penting karena untuk mengatur dan mengurus sesuai kewenangan desa sebagai self governing community. Perencanaan ini diharapkan dapat memperkuat hak dan kewenangan desa sekaligus mengoptimalkan sumber kekayaan sebagai modal utama desa membangun.
RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.
Tugas Tim Penyusun RKP Desa adalah :
1. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
2. pencermatan ulang RPJM Desa;
3. Penyusunan rancangan RKP Desa (DU RKP Desa); dan
4. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.