CAMAT POLANHARJO SERENTAK KUKUHKAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KECAMATAN POLANHARJO
( Prosesi Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kecamatan Polanharjo )
Polanharjo Klaten, Kecamatan Polanharjo melaksanakan pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). Pengukuhan terhadap 122 pengurus dan anggota BPD dari 18 desa se-Kecamatan Polanharjo bertempat di Balai Desa Polan Rabu (31/7/2024). Pengukuhan anggota dan pengurus BPD yang semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun itu, dihadiri jajaran Forkompimcam, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan Kecamatan, Kepala KUA Wedi, FKUB Kecamatan dan seluruh Kepala desa se Kecamatan Polanharjo
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Polanharjo, H. Mujahid mengatakan, pengukuhan pengurus dan anggota BPD yang semula dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Pemerintah desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang saling mendukung mulai dari merencanakan, melaksanakan dan evaluasi bersama dalam upaya melaksanakan program desa yang tr;ah disepakati dan ditetapkan bersama untuk kemajuan masyarakat desa.
Salah satu anggota BPD dari desa Kahuman Agus Salim mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah adminisrtasi yang merupakan amanat Undang undang. Sinergi antara BPD dengan pemerintah desa sangat menentukan jalannya program desa.
Dalam sambutannya Camat Polanharjo Slamet menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bekerja kepada seluruh pengurus dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan dari tugas 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun. Slamet berharap, setelah dikukuhkan hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa yang selama ini sudah terjalin dengan baik tetap dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Kita berharap ke depan Polanharjo semakin baik, maju dan sejahtera.