PONGGOK POLANHARJO DEKLARASI SEBAGAI DESA ANTI KORUPSI
( Deklarasi Desa Ponggok Polanharjo Anti Korupsi )
Polanharjo Klaten . Pemerintah Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo mengadakan deklarasi desa anti korupsi. Deklarasi yang dihadiri Inspektorat Daerah, Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa, Camat, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, karang taruna PKK bertempat di Balai Desa Ponggok Selasa ( 5/11/2024 ).
Inspktorat Daerah Kabupaten Klaten yang dihadiri Irbansus Mayrizal, S.Kom. telah mengawal sejumlah sosialisasi dan deklarasi desa antikorupsi di beberapa desa, diantararanya se Kabupaten Klaten.Kepala Dispermades Kabupaten Klaten Wahyuni Sri Rahayu mendukung pencanangan desa anti korupsi desa Ponggok Polanharjo bisa menjadi desa percontohan desa yang lain di Polanharjo.
Sementara Kepala Desa Ponggok Junaidi Mulyono mengajak seluruh elemen masyarakat Ponggok untuk dapat Bersama-sama saling mendukung, mengingatkan seluruh perangkat dan elemen masyarakat untuk bersama-sama komitmen untuk mewujudkan desa ponggok desa yang bersih, maju, transparan dasama mensuksiskanlam mewujudkan kesejahtaeaan masyarakat Ponggok.
Camat Polanharjo Slamet mengapresiasi pencanangan desa Ponggok sebagai desa anti korupsi dan mengajak seluruh tokoh, elemen masyarakat mewujudkan desa Ponggok yang lebih baik ke depan sebagai percontohan desa anti korupsi.