ENAM BELAS KEPALA DESA POLANHARJO DIKUKUHKAN MENJADI DELAPAN TAHUN MASA JABATAN KEPALA DESA
( Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten Klaten )
Polanharjo Klaten. Sejumlah enam belas kepala desa Kecamatan Polanharjo telah menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan bertempat di Grha Bung Karno (GBK) Klaten Rabu Pahing (24/7/2024). Hadir pada acara tersebut Bupati bersama forkompimda, Dispermades Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan OPD se Kabupaten Klaten, Camat, para kepala desa, Ketua TP PKK Desa, BPD se Kabupaten Klaten Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun di Kabupaten Klaten dilakukan serempak terhadap sejumlah 377 kepala desa se Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutan pengukuhan pelantikan mengatakan bahwa Sesuai UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 39 menyebutkan kades memegang jabatan selama 8 ( delapan ) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan masa jabatan kades paling banyak dua kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Kepala Dispermades Wahyuni Sri Rahayu menjelaskan bahwa Perpanjangan masa jabatan kepala desa itu menjadi salah satu aspirasi dari para kades se-Indonesia yang sebelumnya meminta ada revisi UU No 6 tahun 2014 tentang Desa,aspirasi itu termasuk dinspirasi oleh kepala desa yang ada di Kabupaten Klaten melalui proses yang cukup panjang.
Camat Polanharjo Slamet menyambut gembira atas pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa tersebut. Slamet mengingatkna bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi sejumlah 16 ( enam belas ) kepala desa di Kecamatan Polanharjo mengandung tanggung jawab atau amanah yang tidak ringan. Slamet berharap para kepala desa dapat memberikan layanan yang terbaik ada masyarakat dan melaksanakan ketentuan seseuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu Slamet berpesan tantangan ke depan semakin tidak ringan, banyaknya anggaran digelontorkan ke desa mengandung konsekuensi dipertanggungjawaban. Mau belajar, mengikuti up date informasi, transparan merupakan kunci dalam melaksanaan penggunaan dan pertanggungjawaban aggaran keuangan desa.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Polanharjo Mujahid mengucapakan teterima kasih kepada Bupati Klaten bahwa pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa telah dilaksanakan, hal ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu para kepala desa kerena juga merupakan aspirasi kepala desa dari Klaten yang sudah cukup panjang prosesnya.