DUKUNG SDGs POIN 8 & 12: KKN-R TIM II UNDIP OPTIMALKAN TATA KELOLA TPS 3R KEPRABON LEWAT PEMBUKUAN KEUANGAN TERSTRUKTUR
KEPRABON, POLANHARJO — Sebagai wujud nyata akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) serta Poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), Kelompok 10 KKN-R Tim II Universitas Diponegoro menghadirkan inovasi Smart Composter untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah organik di TPS 3R Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Guna mendukung keberlanjutan program besar kelompok tersebut, salah satu anggota tim berlatar belakang akuntansi perpajakan, Lulu Maulidah, mengambil peran dalam memperkuat aspek administrasi dan akuntabilitas finansial pengelola TPS 3R. Sebelum adanya pendampingan, pencatatan di TPS 3R Desa Keprabon masih sangat terbatas. Pengelola dan bendahara hanya mendata barang serta volume sampah harian yang masuk, sementara alur kas masuk dan pengeluaran operasional belum terkoordinasi dengan baik.
Melihat kondisi tersebut, Lulu membantu merancang alur pencatatan keuangan yang terintegrasi melalui pembukuan berbasis Buku Kas Umum (BKU) sederhana sesuai disiplin ilmunya. Metode pembukuan ini mencakup empat langkah utama:
- Pencatatan Real-Time: Mencatat setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran tepat di hari terjadinya transaksi.
- Kategorisasi Kas Terpisah: Memisahkan kolom pendapatan (hasil jual Pupuk Organik Cair/POC dan material daur ulang) dengan pengeluaran operasional (pembelian botol kemasan dan biaya listrik).
- Penghitungan Saldo Berjalan: Menghitung saldo kas secara akurat di setiap transaksi agar posisi finansial terpantau jelas.
- Rekapitulasi Bulanan & Pengarsipan Nota: Mengakumulasikan kas di akhir bulan serta menyimpan bukti kuitansi atau nota fisik sebagai pertanggungjawaban resmi.
Dukungan pembukuan keuangan dari disiplin keilmuan ini selaras dengan target SDGs Desa dalam menciptakan lembaga pengelola lingkungan yang mandiri, transparan, dan profesional. Dengan tersedianya laporan BKU yang tertib, pengelola TPS 3R Desa Keprabon kini memiliki dasar evaluasi finansial untuk mengukur efisiensi usaha serta memenuhi standar pelaporan ke Pemerintah Desa maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sisi administrasi yang rapi ini menjadi pelengkap penting bagi keberhasilan program kerja utama Smart Composter Kelompok 10 KKN-R Tim II Undip Desa Keprabon. Diharapkan, sinergi antara teknologi pengolahan limbah dan manajemen keuangan yang akuntabel dapat mendorong keberlanjutan operasional TPS 3R secara jangka panjang.
Ditulis oleh Lulu Maulidah/UNDIP
What's Your Reaction?



