Camat Polanharjo Serahkan SK Pengurus PKUB Kecamatan dan Desa Masa Bakti 3 Tahun (2025-2028)
POLANHARJO – Camat Polanharjo, Drs. Moh Prihadi, M.Si., membuka secara resmi acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Polanharjo pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan strategis yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Polanharjo ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerukunan dan toleransi di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Drs. Moh Prihadi, M.Si. menekankan pentingnya peran aktif pengurus PKUB dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia berharap para pengurus di tingkat kecamatan hingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam merawat keharmonisan antarumat beragama di Polanharjo.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, Drs. H. Syamsuddin Asyrofi, M.M. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan ini dan mengingatkan pentingnya sinergi yang kuat antara tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah demi menjaga persatuan.
Melalui prosesi ini, Drs. H. Sulistya Bagya secara resmi ditetapkan dan mengemban amanah kembali sebagai Ketua PKUB Kecamatan Polanharjo dengan masa bakti selama 3 (tiga) tahun ke depan. Total pengurus yang menerima SK pada acara ini berjumlah 22 orang, dengan perwakilan yang hadir mencakup 18 desa di seluruh wilayah Kecamatan Polanharjo. Bersama seluruh jajaran pengurus desa yang telah menerima SK, mereka menyatakan kesiapan untuk mengawal toleransi dan menyelesaikan setiap potensi dinamika sosial keagamaan dengan pendekatan persuasif yang damai.
What's Your Reaction?




